Minggu, 25 Oktober 2009

PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM KONSEP ILMIAH

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

Bahasa adalah kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia itu, pasti akan ada kemajuan pesat di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah.

Demikian pula halnya bahwa dewasa ini bahasa indonesia banyak dipergunakan dalam aktivitas keagamaan sebagai alat / sarana komunikasi untuk menginformasikan pesan-pesan keagamaan kepada masyarakat. Hal tersebut sudah terjadi sejak negara maritim Sriwijaya yang beribu kota di Sumatera pernah menjadi pusat pengajian dan penyiaran agama Budha.

Setelah agama islam masuk ke wilayah Asia Tenggara, tak dapat diragukan bahwa bahasa melayu juga ikut memegang peranan penting untuk penyebarannya agama ke daerah-daerah jauh. Demikian pula dengan bangsa Portugis, bangsa Eropa yang pertama kali datang ke Indonesia, dalam usaha perdagangan dan misinya menyebarkan agama di Kepulauan Maluku, juga menggunakan bahasa Melayu bukan bahasa Portugis dan bukan pula bahasa setempat sebagai bahasa pengantar.

Atas dasar itu, kiranya tidak salah bila disimpulkan bahwa sudah sejak dulu bahasa indonesia atau bahasa melayu menjadi bahasa pengantar bagi penyebaran agama di wilayah Indonesia dan bahkan di wilayah Asia Tenggara.

Pada bahasa indonesia dapat disebutkan kegiatan keagamaan yang menggunakan bahasa indonesia sebagai sarana komunikasi juga sudah ada sejak lama sekali. Adanya mantra-mantra yang sampai sekarang masih dikenal orang, menunjukkan bukti kegiatan itu. Para ahli berpendapat bahwa mantra-mantra itu sudah ada sejak sebelum agama islam datang ke indonesia, bahkan sebelum agama Hindu dan Budha. Mantra-mantra itu diajarkan oleh guru kepada murid, oleh generasi yang satu kepada generasi berikutnya. Tentu saja semuanya masih serba lisan sebab tulisan pada saat itu belum dikenal.

Hal itu menjadi salah satu bukti bahwa pada saat itu bahasa indonesia dipakai sebagai saran komunikasi keagamaan.

Sumber:

http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

http://www.iphin-kool.co.cc/2009/04/peran-dan-fungsi-bahasa-indonesia-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar